Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

IPW Ingatkan Oknum KPK And The Gank Jangan Sebar Fitnah

Doni/Bcr | Selasa, 27 Agustus 2019
IPW Ingatkan Oknum KPK And The Gank Jangan Sebar Fitnah
Gedung KPK/Net
-

RADAR NONSTOP- Indonesian Police Watch (IPW) mengingatkan oknum yang berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan genknya tidak menebar fitnah untuk mengkriminalisasi 20 calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos seleksi.

Dalam rilis media yang berhasil diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), IPW menilai gerombolan dan oknum KPK telah membuat gaduh.

"Jika mereka memang punya data konkrit tentang keberengsekan capim KPK, buka saja ke publik dan jangan membuat gaduh dan perang segitiga antara KPK-Pansel-Capim,"terang Neta S Pane melalui rilis media yang diterima wartawan, Senin (26/8/2019).

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Kendati begitu, IPW mendukung penuh jika oknum KPK and The Gank membuka data-data bahwa ke-20 capim yang lolos itu bermasalah. 

Sebab, kata Neta dalam rilis tersebut, oknum KPK and The Gank selalu menyebutkan bahwa dari 20 nama yang lolos profile assessment, masih ada (capim) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

"Hal itu mereka katakan kepada wartawan, Sabtu hingga Minggu (23/24/8). IPW berharap, mereka menyebutkan secara jelas, kapan sidang etik itu berlangsung dan apa isi keputusannya. 

IPW menambahkan, dalam penelusurannya bahwa pelanggaran etik yang dituduhkan itu hanya katanya yang tanpa dasar dan tidak ada proses hukumnya.

Jika hanya isu yang ditebar, sama artinya oknum KPK and The Gank sama saja hanya menyebar fitnah untuk mengkriminalisasi. Sebaliknya, jika memang ada datanya, dibuka saja dan capim bermasalah itu didorong untuk diproses hukum ke pengadilan.

"Hasil kerja keras pansel dalam melahirkan 20 dari 40 capim KPK patut dihargai semua pihak. Memang kerja keras pansel ini belum final. Masih ada satu tahap lagi, yakni seleksi tahap wawancara yang akan memilih 10 dari 20 capim,"ujar Neta S Pane.

#IPW   #KPK   #Fitnah