Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anies: Program Rumah DP 0 Rupiah Berjalan Sesuai Rencana

RN/CR | Selasa, 13 Agustus 2019
Anies: Program Rumah DP 0 Rupiah Berjalan Sesuai Rencana
-Net
-

RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan program Rumah DP 0 Rupiah berjalan sesuai rencana. Bahkan, Anies akan melanjutkan program tersebut demi warga Jakarta.

Anies mengatakan, saat ini ada beberapa kawasan atau lokasi yang akan dilakukan pengembangan program Rumah DP 0 Rupiah.

"Kita akan buka kembali kesempatan buat masyarakat," tegas Anies di Kantornya, Selasa (13/8). 

BERITA TERKAIT :
Anies Disuruh Rebut Kursi Gubernur Jakarta, Surya Paloh Ogah Tekor Dua Kali Ya?
Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Antusias masyarakat untuk memiliki rumah di Jakarta sangat besar. Pada pendaftaran sesi pertama ada sebanyak 2.359 pendaftar rumah DP Rp 0, namun hanya sebanyak 1.790 orang yang lolos diseleksi pemprov. 

Adapun syarat penerima program ini antara lain ber-KTP DKI Jakarta dan tinggal minimal 5 tahun, belum memiliki rumah atau menerima subsidi rumah, serta berpenghasilan Rp 4 juta hingga Rp 7 juta.

"Program ini akan terus kita kembangkan, prosesnya ada untuk memastikan yang ikut program ini sesuai kriteria yang ada," kata Anies. 

Anies pun mengatakan, bagi warga yang berminat bisa melihat kriterianya di website atau mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) maupun Wali Kota.

"Jadi alhamdulillah program berjalan sesuai rencana, bagi masyarakat yang berminat bisa lihat langsung ke website kita atau langsung ke kantor, baik dinas perumahan baik kantor wali kota untuk informasi detil," ujarnya.

Selanjutnya, Anies mengatakan, sosialisasi untuk rumah DP Rp 0 telah dilakukan. Sosialisasi itu memuat kriteria yang berhak menerima rumah DP Rp 0.

"Sudah disampaikan sosialisasi sesuai kriteria yang ada. Ada semua tercatat di situ Anda lihat aja di dalam persyaratan minimal maksimal dan lain-lain," ujarnya