RADAR NONSTOP - Wacana PNS bekerja dari rumah mendapat tanggapan positif Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Zaman sekarang sudah city 4.0 ya bisa saja, yang lebih detail tahu makna tujuannya di sana," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, kepada awak media, (11/8/2019).
Namun Chaidir mengaku belum memiliki gambaran pelaksanaan mengenai PNS kerja di rumah. Ia hanya ingin menunggu kepastian soal rencana tersebut dari Pemerintah Pusat.
BERITA TERKAIT :"Kalau pusat jalan A ya jalan A. Enggak bisa jalan sendiri," kata Chaidir.
Sebelumnya, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019) lalu.