Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

8 Kadis Masih Plt, Kerja BKD DKI Lemot Banget Sih 

RN/NS | Minggu, 23 Juli 2023
8 Kadis Masih Plt, Kerja BKD DKI Lemot Banget Sih 
Ilustrasi Gedung Balai Kota Jakarta.
-

RN - Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dituding lemot. Sebab, hingga saat ini hasil seleksi kepala dinas atau kadis belum juga diumumkan.

BKD berjanji bakal segera mengumumkan daftar pejabat eselon dua yang bakal menjabat sebagai kepala dinas (kadis) definitif. Dengan demikian, delapan jabatan kadis tak lagi diisi pelaksana tugas (plt) yang sudah diemban selama lima bulan terakhir.

Kabar beredar, lamanya penetapan kadis lantaran adanya dugaan tarik menarik kepentingan. "Keras pertarungan mas," ungkap sumber di Balai Kota. 

BERITA TERKAIT :
Cek Persiapan Angkutan Lebaran di Kalideres, Kadishub DKI Imbau Tak Gunakan Klason Telolet
Pak Ben! Tuh Kadis Tak Becus Kerja Cuma Mikirin Cuan Doang Dipecat Aja! Bikin Rusak Pak Wali dan Partai

Kepala BKD DKI Jakarta, Maria Qibtiya mengatakan, dlapan posisi kadis di Pemprov DKI belum dihuni oleh pejabat definitif sejak Maret 2023. Jabatan itu terdiri kepala Dinas Kesehatan, Bina Marga, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pendidikan, Dinas Kominfotik, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pengelolaan BUMD, serta Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ).

Urgensi pengisian pejabat definitif tersebut sudah diinstruksikan pula oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kepada BKD DKI. Heru menganggap, penentuan jabatan urgen dilakukan untuk memacu program pembangunan yang lebih baik di Ibu Kota. Apalagi, Jakarta bergerak menjadi kota bisnis berskala global terkait dengan perpindahan ibu kota negara (IKN) pada 2024.

Menurut Maria, penentuan kadis juga membutuhkan persetujuan di tingkat pusat. "Saat ini sedang proses penentuan kandidat tiga besar untuk dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ujarnya.

Usai rampung dilaporkan, nantinya pejabat terpilih segera diumumkan ke publik. 

Setelah itu, kata Maria, dilakukan proses permohonan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga akhirnya dilakukan pelantikan. Namun, Maria belum mau membeberkan jadwal pastinya selesainya tahapan tersebut.