RADAR NONSTOP - Anggaran pembuatan media/ publikasi dan leaflet di Humas Pemkot Bekasi diduga bermasalah. Soalnya, tidak mengikuti aturan dalam Perpres 16/2018 pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, ploting anggaran juga terindikasi mengarah kepada KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Sebab, anggaran dengan nilai diatas Rp200 juta itu tidak dilelang, melainkan dijadikan PL (penunjukan langsung).
Padahal, menurut Perpres 16/2018 pengadaan barang dan jasa, dengan nilai diatas Rp200 juta harus dilelang.
BERITA TERKAIT :Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Sajekti Rubiah, saat ditanya lewat WhatsApp dia mengatakan itu kata siapa.
"Indah, Kasubag Humas suruh ngejelasin. Kalau mau diberitain silahkan saja" pungkasnya singkat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Indah, Kasubag Humas mengatakan, "Sebentar yaa," pungkasnya singkat.
Sayang, sampai berita ini diturunkan Dr. Hj. Reny Hendrawati, M.M selaku Sekretaris Daerah Kota Bekasi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun.
Nih Dia Anggaran Diduga Bermasalah
Lokasi Pekerjaan, No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi Volume Pekerjaan 450, 120, 21, 40, 15, 42, 70000, 7875, 1215, 8200, 10966 dan 3.000.
Uraian Pekerjaan: Pembuatan Media Informasi/Publikasi dan Leaflet Informasi.
Spesifikasi Pekerjaan: Iklan layanan Masyarakat di Radio (150 siar x3), Biaya Dialog/Talkshow Radio (durasi 60 menit) (40 siar x3), Biaya Siaran Langsung Radio (7siar x3), Belanja Cetak Spanduk (40 buah), Standing Banner (15 buah), Baliho (42 buah), Biaya jasa Iklan Media Cetak skala Bekasi Advetorial/mmk full colour (70.000 mmk), Biaya Jasa Iklan Media Cetak Skala Nasional Advetorial/mmk Full Colour (7.875), Standart Biaya Iklan Media Online Kategori Advetorial Berita + 1 foto (1.215 lembar), Biaya Jasa Iklan Media Cetak Skala Jawabarat Advetorial/mmk Full colour (8.200 mmk), Biaya Jasa Iklan Media Cetak Skala Jabodetabek Advetorial/ mmk Full colour (10.966 mmk) dan Cetak Leaflet/bros (1.000 lembar x 3kegiatan).
Produk Dalam Negeri
: Ya
Usaha Kecil
: Ya
Pra DIPA / DPA
: Tidak
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu
1. APBD 2019 Pemerintah Daerah Kota Bekasi 5.2.2.30.08 Rp 2484638000
Total Pagu Rp 2484638000
Jenis Pengadaan
: Jasa Lainnya
Total Pagu
: Rp 2484638000
Metode Pemilihan
: Pengadaan Langsung
Waktu
Pemanfaatan Barang/Jasa : N/A - Desember 2019
Pelaksanaan Kontrak : Februari 2019 -Desember 2019
Pemilihan Penyedia : Februari 2019 - Februari 2019
Tanggal Perbarui: 2019-03-23