RADAR NONSTOP - Puluhan mahasiswa Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) protes. Mereka mendesak agar pencabutan skorsing.
Setelah pada Senin (10/9/2018) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntut pencabutan skorsing, mereka mendemo Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Jakarta, Kamis (13/9/2018).
BERITA TERKAIT :Tuntutan prioritas dari para mahasiswa itu adalah pencabutan skorsing yang diberikan rektorat terhadap rekan-rekan mereka. Mereka juga menuntut agar Rektor ISTN dipanggil Kemristekdikti untuk dimintai keterangan terkait pemberian skorsing.
Para mahasiswa ISTN itu berharap Kemenristekdikti melakukan investigasi mengenai keberadaan Majelis Tinggi Institut Sains dan Teknologi Nasional yang menyalahi aturan Undang-undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
“Pembentukan Majelis Tinggi Institut Sains dan Teknologi Nasional adalah dengan cara menghapus keberadaan Senat Institut sebagai forum tertinggi di Kampus. Adapun keanggotaan dari Majelis Tinggi Institut Sains dan Teknologi Nasional diisi oleh orang-orang yang tidak mempunyai kompetensi, kapabilitas dan akseptabilitas,” kata Presiden Mahasiswa ISTN Arif Nurrahman dalam aksi di Kantor Kemenristekdikti.
Arif dan teman-temannya pada hari Senin lalu (10/9) mendatangi Komnas HAM untuk meminta bantuan agar sanksi skorsing dicabut oleh pihak Rektorat ISTN.
Namun hingga saat ini, pihak Rektorat ISTN belum melakukan pencabutan skorsing tersebut. Skorsing yang diberikan oleh pihak Rektorat ISTN tersebut bermula dari larangan kegiatan penyambutan mahasiswa baru oleh Lembaga Kemahasiswaan ISTN.
Para mahasiswa mempertanyakan pelarangan tersebut dengan melakukan unjuk rasa. Pihak rektorat mengganjar para mahasiswa yang unjuk rasa dengan surat pemanggilan orang tua/wali dan berujung pada skorsing