RADAR NONSTOP - Jeritan keluarga karyawan PLN pilu. Sebab rencana pemotongan gaji berdampak pada daya kosumsi keluarga.
Sebut saja Ani. Istri salah satu karyawan PLN ini hanya bisa mengelus dada ketika mendengar adanya rencana pemotongan gaji.
"Suami saya di PLN bagian biasa aja. Kalau gaji dipotong bisa gak beli susu nih," keluh ibu dua anak ini yang namanya tak mau disebutkan.
BERITA TERKAIT :Bukan hanya Ani, ada sekitar 40 ribu istri karyawan PLN yang bakal kena pemotongan gaji.
Diketahui, untuk membayar kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik pada 4-5 Agustus, Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memotong gaji 40.000 karyawannya.
Direktur Pengadaan Strategis 2 Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan gaji dipotong dari bonus karyawan. Total kompensasi yang akan dibayarkan oleh PLN sebesar Rp 839 miliar yang akan ditanggung renteng oleh 40.000 karyawan.
“Karena di PLN itu ada yang namanya merit order, kalau kerja tidak bagus potong gaji,” kata Djoko di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Dijelaskannya, PLN tak memiliki sumber dana untuk membayar kompensasi, selain dari memotong gaji karyawan.
PLN, lanjutnya, juga tidak bisa menggunakan dana Penanaman Modal Negara (PMN) 2019 sebesar Rp 6,5 triliun dari pemerintah. Apalagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana PMN dan APBN tersebut hanya dapat digunakan untuk investasi dan biaya operasional. PMN itu untuk investasi pembangunan, tidak boleh (bayar kompensasi), apalagi APBN,” ungkap Djoko.