RADAR NONSTOP - Ganjalan kuat Front Pembela Islam (FPI) karena tidak disukai pengusaha hitam.
Begitu dikatakan Ketua Tim Bantuan Hukum FPI (Front Pembela Islam) Sugito Atmo Pawiro mengakui perjuangan untuk bisa mendapatkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) semakin berat.
Dia menyebut pihak yang tak suka dengan FPI adalah para pengusaha hitam yang menjalankan bisnis di bidang narkoba, pelacuran, perjudian, dan hiburan malam yang penuh dengan kegiatan maksiat.
BERITA TERKAIT :"Kelompok ini begitu gusar dengan intensitas kerja FPI yang dianggap mengancam keberlangsungan bisnis dan aktivitas yang menciptakan penyakit sosial itu,” ujar Sugito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).
Celakanya, kata Sugito, kelompok tersebut punya kapitalisasi untuk menanamkan pengaruhnya kepada publik dengan kampanye antiormas Islam.
FPI yang memiliki kader dengan mobilitas tinggi dalam aksi memerangi penyakit sosial ini kemudian disebut lantang dan disindir dengan stigma mengejek, seperti ujaran preman berjubah guna mengidentifikasi massa FPI,” beber Sugito.
Selain itu, FPI juga dihadapkan situasi di mana ada gerakan yang menginginkan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu bubar. Apalagi selama ini diketahui FPi sebagai bagian dari opisisi.
"Suatu keadaan yang tidak jauh berbeda dengan ulama besar FPI, Habib Rizieq Sihab yang kini berada di Arab Saudi dan dianggap sebagai tokoh Islam yang menolak mengakui kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Semua itu memperkuat keyakinan bahwa desakan pembubaran FPI semata terkait alasan politis untuk mengurangi kelompok yang mendelegitimasi keabsahan hasil Pilpres 2019,” urai Sugito.
Dengan situasi seperti itu, lanjutnya, otomatis Habib Rizieq dan FPI dikondisikan untuk dipinggirkan. Aksi provokatif untuk meminggirkan FPI berujung pada usaha untuk membubarkannya.
"Dalam tudingan yang lebih serius mencapai klimaksnya hari-hari terakhir ini, khususnya pascapilpres 2019 dalam mana Jokowi melanjutkan ambisi dua periode kekuasaannya di singgasana kursi presiden,” tandas Sugito.