RADAR NONSTOP - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (24/7/2019), menerangkan pihaknya mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Namun, perkembangan siapa saja yang dimaksud tersebut belum bisa disampaikan.
“Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan, ada pengembangan ya. Karena memang cukup banyak nama yang muncul di fakta persidangan tersebut,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK.
BERITA TERKAIT :Febri menjelaskan, pengembangan dilakukan setelah melakukan analisis di dalam fakta-fakta persidangan.
“Jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait pengembangan perkara ini, kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus suap proses perizinan proyek Meikarta tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tahun 2018.
Pasca OTT, KPK langsung menetapkan sembilan tersangka yang kesemuanya saat ini telah divonis bersalah.
Pada vonis tersebut, terdapat beberapa pihak yang disebut mempunyai keterlibatan pada kasus ini.
Pihak dimaksud diantaranya Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, yang dalam putusan Billy Sindoro cs sebagai pihak penyuap.
Dalam perkara ini, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, divonis bersalah karena terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Hakim menjatuhan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.
Majelis hakim juga memvonis 4 pejabat Pemkab Bekasi yakni 4 tahun 6 bulan penjara subsider 3 bulan kurungan.
Empat pejabat Pemkab Bekasi tersebut yaitu, Jamaludin (Kepala Dinas PUPR), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PMPTSP), Sahat Maju Banjarnahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), dan Neneng Rahmi Nurlaili (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR).