RADAR NONSTOP - Pengerjaan proyek rehab sekolah dituding banyak masalah. Untuk itulah kalangan DPRD meminta agar seluruh proyek tersebut segera diaudit.
Data yang dapat dihimpun redaksi ada beberapa paket yang dimenangkan PT Wijaya Karya (WIKA). Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik menilai, proyek tersebut penuh dengan kejanggalan karena dimenangkan oleh PT WIKA.
Total 5 paket proyek rehab sekolah kata M Taufik sekitar Rp 1,8 triliun dan termasuk paling besar sepanjang 2018.
BERITA TERKAIT :“Nah, WIKA mendapatkan tiga paket sendiri. Belum yang rehab gedung Dinas Pendidikan sekitar Rp 198 miliar. Ini aneh, masa hanya WIKA saja yang bagus. saya minta diauidt,” tegas Taufik di Jakarta, Sabtu (8/9).
Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu jangan sampai proses tender pemenangan ini terjadi pemgaturan yang tidak sehat. Sebab, dia menilai ini sangat aneh karena WIKA begitu perkasa dalam proyek konstruksi di Jakarta. “Ini sama saja monopoli. kalau tiga Paket itu sekitar 1.1 triliun,” jelasnya.
Dia menjelaskan, paket 1 terdapat 24 sekolah yang mengalami rehab total. 19 sekolah di wilayah Jakarta Utara, dan 5 sekolah di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Taufik mengungkapkan, masing-masing paket 1 sebesar Rp397.7 miliar, Paket 2 sebesar Rp343.3 miliar, dan paket 3 sebesar Rp311 miliat. “Uda ini ada dugaan permainan,” ucapnya.
Melihat adanya keanehan antara Wijaya Karya dengan Disdik DKI, Taufik meminta agar perusahaan BUMN tersebut tidak dimenangkan.
“Apalagi, Wijaya Karya dapat 3 paket lho. Total 3 paket itu WIKA dapat sekitar Rp 1,1 triliun. Apa mampu WK mengerjakan sendiri dalam waktu yang terbatas itu. Ini sama saja Monopoli,” tandasnya.
Diusut Polisi
Sebelumnya Polisi menerima informasi terkait proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah. Sejauh ini sudah ada 85 sekolah di Jakarta yang diaudit oleh Inspektorat DKI.
"Ya kami memang sudah menerima informasi dari inspektorat mengenai perkembangan audit. Hingga saat ini ada 85 dari 119 sekolah yang diaudit," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/8/2018).
Bhakti menjelaskan proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat menjadi dasar untuk menentukan kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Saat ini kami masih mendalami mengenai potensi kerugian negara dari proyek rehab berat sekolah tersebut," jelasnya.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rehab sekolah di DKI ini berawal dari temuan inspektorat DKI Jakarta. Temuan itu mengindikasikan adanya proses perencanaan rehab yang tidak sesuai dengan proses pelaksanaan.
Polisi juga masih belum mengetahui jumlah kerugian negara yang diakibatkan proyek tersebut. Polisi akan melibatkan ahli konstruksi untuk menghitung kerugian negara.
"Itu (kerugian negara) ahli nanti yang lihat setelah kita melihat bahwa ada wujud perbuatan melawan hukum. Di sana, nanti kita akan undang untuk melihat fisik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (10/7).