RADAR NONSTOP - Menkum HAM Yasonna H Laoly kembali melempar sindiran menohok. Kali ini sindiran politisi PDIP itu dari Bogor.
Entah ditujukan ke Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah atau tidak yang pasti dalam sambutannya Yasonna mengucapkan kata menohok.
Kata Yasonna, ada daerah yang mempersulit proses perizinan. Ucapan ini dia katakan saat meletakan batu pertama pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bogor, Kamis (18/7/2019).
BERITA TERKAIT :"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota Bogor atas dukungan penuh terhadap pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Bogor berbeda dengan kota lain yang izinnya agak dipersulit," kata Yasonna saat memberikan sambutan pembangunan Gedung Kantor Kelas I Imigrasi Bogor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (18/07).
Pihaknya mengapresiasi sikap Pemkot Bogor dalam hal ini wali kota yang mendukung penuh proses pembangunan kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor sebagai bagian dari pelayanan publik.
"Tapi sebetulnya sambutan saya tadi tidak menyindir. Saya cuma ingin menyampaikan inilah contoh kerja sama yang baik (Wali Kota Bogor dan Kemenkumham). Kita tak pernah menghambat dan selalu taat asas. Bahkan ada daerah yang ikut membanty membangun fasilitas milik Kemenkumham. Inilah gunanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pusat," jelasnya kepada wartawan usai seremonial melakukan peletakan batu pertama.
Lebih lanjut ia menambahkan, terkait kasus di Tangerang, pihaknya membangun Kampus Politeknik Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ke depan untuk mengelola Keimigrasian serta Pemasyarakatan ini sebagai fungsi pokok kita.
"Maka kerja sama antar pemerintah, kementerian, lembaga, pemerintah daerah itu sangat dibutuhkan. Jujur kami belum pernah mengalami persoalan-persoalan (saling lapor antara Wali Kota Tangerang) yang ini. Sekarang (kasusnya) saya sudah tugaskan Sekjen dan Irjen bicara dengan Mendagri. Sekarang Mendagri sudah memanggil Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang. Jadi sekarang kita menunggu langkah-langkah selanjutnya," terangnya.
Hasil dari pertemuan yang dimediasi oleh Kemendagri, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kemenkum HAM dan Arief sudah sepakat mencabut laporan ke polisi.