Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pelaku Dilepas Polisi

Aksi Begal 'Toket', Dari Depok ke Yogya Balik Lagi di Kota Gudeg

NS/RN | Kamis, 18 Juli 2019
Aksi Begal 'Toket', Dari Depok ke Yogya Balik Lagi di Kota Gudeg
Pelaku peremas payudara di Yogyakarta.
-

RADAR NONSTOP - Aksi begal payudara alias toket kembali terjadi. Pelaku pelecehan ini pernah bikin heboh Kota Depok, Jawa Barat. 

Usai dari Depok, publik dihebohkan aksi serupa di Yogyakarta. 

Polisi Yogya pernah menangkap seorang guru honorer yang ketahuan meremas payudara dua turis asing.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?

Bahkan setahun sebelumnya, peristiwa begal payudara juga terjadi di Yogya yang terekam CCTV. Korbannya juga turis asing. Namun hingga kini pelakunya belum terungkap.

Kini aksi bejat dilakukan penjual cilok asal Jember, Jatim, US (29). Penjual cilok keliling yang selama ini menjajakan dagangannya di Kota Gudeg nekat berbuat cabul di jalanan. Korbannya mahasiswi asal Cilacap berinisial PK (19).

PK yang sedang berjalan bersama kerabatnya, sesampai di dekat Pasar Ngasem, tiba-tiba digerayangi orang dari belakang. US meremas-remas payudaranya selama beberapa waktu. 

Jeritan korban menarik perhatian warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Warga yang tahu kejadian itupun geram dan langsung menghajar US. Selanjutnya US digelandang ke Mapolsek Kraton.

Saat diperiksa polisi pada Kamis, 18 Juli 2019, US mengaku kalau dirinya melakukan aksi begal toket karena setres. Sebab, orangtua sang pacar tidak menyetujui hubungan mereka. 

"Saya terbayang pacar. Saya melihat ada cewek yang itunya besar jadi saya remas," aku US. 

US terancam pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan kurungan. Namun dalam kasus ini Mapolsek Kraton memutuskan tak melakukan penahanan terhadap tersangka.

#Begal   #Yogya   #Polisi