RADAR NONSTOP- Nasib status Galih Ginanjar dalam kasus Ikan Asin kini terjawab sudah. Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian, galih pun harus merasakan dinginnya ruangan sel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono Menyampaikan, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono Dilansir dari media, Kamis (11/7/2019).
BERITA TERKAIT :Galih diketahui, dilaporkan oleh Fairuz terkait video yang melecehkan. Polda Meteo Jaya melalui penyidik pada Jumat (5/7) lalu melayangkan pemeriksaan kepada Galih sebagai saksi terlapor. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46.
Pada Senin (8/7), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Galih Ginanjar telah mengakui pernyataannya. Motifnya, adalah untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.