RADAR NONSTOP- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai turun meninjau pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Walikota Tangsel, Airin Rahmi Diany.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel Setyo Adhi Wicaksono, mengatakan kegiatan peninjauan lokasi proyek ini merupakan bagian kegaiatan TP4D dalam pendampingan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangsel.
“Bahwa dalam Pembangunan Rumah Dinas Walikota di dampingi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kota Tangsel. Pendampingan tersebut untuk memastikan pelaksanaan pembagunan sesuai dengan prosedur,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Kantor Kejari Tangsel Jalan Boulevard Raya Bintaro, Pondok Aren.
BERITA TERKAIT :“Pendampingan ini dimulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya,” sambung Adhi, ketika ditanya prosedur pendampingan yang dilakukan.
Sebelum peninjauan, TP4D melakukan rapat pra pelaksaana yang diikuti perwakilan bidang pembaguan non perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel dan sejumlah pihak terkait.
Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran Ferdaus secara tehknis menjelaskan soal proyek senilai 9,4 M, dimana CV Ramai Jaya yang ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana.
“Dibangun diatas lahan Seluas kurang lebih 2000 m, dengan luas bangunan bangunan 800 m satu lantai, dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak yaitu selam 150 haru Kalender,” singkatnya, Rabu (3/7/2019).