Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Polisi Cisoka Ungkap Modus Pembunuhan di Jayanti

Doni | Rabu, 03 Juli 2019
Polisi Cisoka Ungkap Modus Pembunuhan di Jayanti
-

RADAR NONSTOP- Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangerang, kini tengah mengungkap kasus tewasnya Yahya (56), Warga Kampung Nanggung RT. 04/01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan itu polisi menemukan modus balas dendam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yahya tewas akibat tebasan golok oleh adik iparnya bernama Sarjaya (46). Peristiwa itu dipicu  gara-gara korban spontan menyinggung ketidakrelaan menyerahkan kembali adik kandungnya kepelukan tersangka usai pisah ranjang.

Kapolsek Cisoka AKP UKA Subekti, saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) menyampaikan, pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi. Menurutnya, peristiwa tewasnya Sarjaya akibat dipicu sakit hati.

BERITA TERKAIT :
5 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Kok Ga Kapok Ya?
Polisi Tewas Di Rumah Bos Batubara, Istri Gak Percaya Suami Bunuh Diri 

"Modusnya sakit hati, kini petugas masih memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kampung Nanggung RT. 04/01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti,"terang AKP Uka Subekti, Rabu (3/7/2019) petang.

Seperti informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) dari kepolisian setempat menyebutkan, akibat perbuatannya kini tersangka Sarjaya terancam dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.