RADAR NONSTOP - Janji tinggal janji. Ternyata, gaji ke-13 yang harusnya cari pada 1 Juli 2019 tidak jadi.
Hingga kini, para PNS belum menerima transfer gaji ke-13. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku proses pencairan gaji ke-13 dikarenakan faktor teknis.
Dia bilang, salah satunya dimungkinkan karena petugas satuan kerja (satker) sedang cuti kerja.
BERITA TERKAIT :"Apakah karena petugasnya yang melaksanakan DIPA sedang cuti atau sedang mengalami halangan, atau ada perubahan DIPA," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa pencairan gaji ke-13 sudah mencapai 99,9% dari alokasi yang sebesar Rp 20 triliun.
Dapat diketahui, per pukul 10.00 WIB proses pencairan tercatat sebesar Rp 18,7 triliun. Di mana, Rp 11,1 triliun untuk PNS aktif, dan Rp 7,6 triliun untuk pensiunan.
Adapula, daerah yang belum mencairkan gaji ke-13 tercatat di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.
"Lho inikan libur Idul Fitri sudah selesai lama dan sudah mau Lebaran Haji lho. Ini kenapa harus cuti," keluh PNS di kementerian.