Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bantah Ada Pungli PPDB, SMKN 6 Anggap Itu Hal Lucu

NS/Doni | Rabu, 19 Juni 2019
Bantah Ada Pungli PPDB, SMKN 6 Anggap Itu Hal Lucu
-

RADAR NONSTOP - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) PPDB online di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap lucu. Hal itu lantaran sekolah tersebut dianggap tergolong masih baru.

Anggapan itu muncul saat Radar Nonstop mencoba konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMKN 6, M Akrom, terkait soal adanya dugaan pungli di SMKN 6 Kota Tangsel. Akrom memastikan tidak ada pungutan dan jual-beli bangku sekolah di lingkungannya.

"Dapat diklarifikasi tidak ada penjualan formulir, karena formulir hanya bisa dan tidak digandakan. Kami marasa sekolah baru, masih menumpang dan rasanyanya lucu kalau ada yang menjual belikan kursi ke masyarakat, dan kami pastikan tidak ada unsur sekolah baik panitia atau guru yang menjual belikan kursi PPDB,"kata M Akrom, Rabu (19/6/2019).

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Masjid Al Jabbar Banyak Pungli, Jamaah: Masjid Kok Jadi Bisnis 

Kendati begitu, Kepsek SMKN 6 itu mengaku telah melakukan investigasi soal kabar tersebut. Dan hasilnya, pihak SMKN 6 tidak menemukan bukti alias nihil.

"Kami sudah investigasi, tidak dilakukan oleh guru kami, dan kami tidak tahu menahu akan hal itu. Kami fokus pada pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar dan input data,"terangnya.

Meski demikian, SMKN 6 tidak menampik jika ada oknum yang mengatasnamakan SMKN 6 Tangsel. Namun, pihaknya keberatan jika oknum itu dikaitkan dengan guru di sekolahnya.

"Sebagai catatan, kalau ada oknum yang mengatasnamakan SMKN 6 Tangsel, bukan berarti yang bersangkutan adalah guru kami. Karena untuk mengaku sebagai siswa atau guru suatu institusi, itu sangat mudah. Yang jelas kami tetap memegang integritas, dan bekerja sesuai pergub dan juknis dinbud,"urainya.

#Pungli   #PPDB   #Tangsel