RADAR NONSTOP - Proses pemindahan ibukota terus berjalan. Tahun ini (2019), Jokowi akan mengumumkan tempat atau lokasi yang cocok jadi ibukota baru.
Nah, pada 2024, mulai memindahkan pusat pemerintahan. Artinya, selamat tinggal Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro memastikan proses pemindahan ibukota negara pada tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan.
BERITA TERKAIT :Diketahui, calon kuat pilihan ibukota baru adalah kawasan Palangkaraya, Kalimantan. Untuk pemindahan dibutuhkan biaya Rp 466 triliun.
"2024 sudah ada proses pemindahan," kata Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Bambang menjelaskan, dibutuhkan waktu perencanaan dan pembangunan selama empat tahun setelah diputuskan wacana tersebut berjalan.
Bambang sendiri mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan wacana pemindahan ibu kota negara untuk diimplementasikan tahun ini. Keputusan itu juga bersamaan dengan penetapan lokasi ibukota baru.
"Jadi nanti presiden sendiri yang akan mengumumkan (tahun ini). Justru lokasinya (yang akan diumumkan)," ujar Bambang.