Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gugatan Pilpres dan Ancaman Hakim MK

NS/RN | Sabtu, 15 Juni 2019
Gugatan Pilpres dan Ancaman Hakim MK
Para hakim MK saat sidang gugatan pilpres.
-

RADAR NONSTOP - Ancaman kepada hakim Makamah Konstitusi (MK) harus diusut. Walau baru sekedar potensi tapi sifatnya bisa ganggu jalannya sidang gugatan pilpres.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui adanya ancaman. 

"Tentunya jadi perhatian LPSK. Segala informasi terkait potensi ya. Yang kita sampaikan di sini potensi, belum tentu itu betul. Belum tentu itu terjadi," ujar Jubir LPSK, Rully di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

BERITA TERKAIT :
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Dan Wapres, Jalan Imam Bonjol Bakal Macet Parah

Dalam waktu dekat LPSK akan koordinasi dengan MK. Hingga kini LPSK belum mendapatkan laporan dari MK.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengaku menerima informasi ada hakim MK yang diancam. LPSK akan segera berkoordinasi dengan MK untuk merespons hal tersebut.

"Ini masih rumor, cuma karena menyangkut hakim kan ada 2 katanya ditelepon orang, diancam. Jadi kami khawatir saja. Jadi kami merasa perlu buru-buru berkomunikasi dengan MK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, Jumat (14/6).

Sekjen MK Guntur Hamzah mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai ada hakim yang menerima ancaman. Menurut dia, informasi yang disampaikan LPSK belum tentu benar.

Guntur pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekjen LPSK Noor Sidharta terkait isu ancaman itu. Menurut dia, Noor pun menyangsikan ancaman kepada hakim MK tersebut.

 

#Hakim   #MK   #Pilpres   #LPSK   #