RADAR NONSTOP - KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) kantongi bukti pelanggaran HAM pada aksi 22 Mei di depan kantor Bawaslu.
Bukti - bukti tersebut diperoleh dari beberapa laporan yang diterima oleh KontraS dan LBH Jakarta. Pelaporan ini bisa mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM dilakukan aparat secara transparan.
Nantinya, informasi dihimpun KontraS dan LBH Jakarta bisa menjadi fakta pembanding sebagai check and balance tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan pada aksi demo yang berujung ricuh tersebut.
BERITA TERKAIT :"Ini mekanisme akuntabilitas kami terkait kejadian yang telah terjadi agar tak terulang lagi," tegas Koordinator Kontras, Yati Andriyani, di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019).
Yanti juga menemukan adanya indikasi kekerasan kepada para korban yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Ada keluarga korban mengatakan bahwa anaknya sering dipukuli oleh pihak Polisi saat dilakukan BAP," kata ia.
Kontras juga mendesak dibuatnya tim independen pencari fakta untuk mengungkap dan kebenaran dibalik peristiwa 22 Mei yang menelan korban jiwa itu. “Saya mendesak agar dibentuknya tim independen," tegasnya.
Yanti juga meminta pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada upaya merusak atau berusaha menghilangkan barang bukti. “Kami meminta pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada upaya-upaya merusak barang bukti, atau pengapuran barang bukti," cetusnya.
KontraS dan LBH Jakarta juga membuka posko aduan untuk menerima aduan masyarakat yang merasa menjadi korban dalam insiden itu.
"Kami punya inisiatif awal untuk membuka pengaduan pelaporan terbuka untuk masyarakat sipil untuk mendapat data analisa informatif yang kuat dan solid," kata Yanti.