RADAR NONSTOP - Ahmad Syarif (40) warga Sudimara, Ciledug mengeluh tidak bisa nyoblos bareng isterinya.
Syarif harus nyoblo di tempat kelahirannya TPS Grogol Utara Jakarta Selatan. Sedangkan sang isteri nyoblos dialamat domisi mereka saat ini, Sudimara, Ciledung, Tangerang.
“Gimane nih KPU kok ga jelas banget, masa gue beda TPS ama bini, sedangkan gue satu kartu keluarga dan alamat KTP gue sama bini sama,” keluh Syarif saat ditemui di TPS Grogol Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
BERITA TERKAIT :Syarif menuturkan bahwa dirinya sudah konfirmasi kepada RT dan TPS setempat. Namun jawaban yang dia terima tidak memuaskan. “Gue tanya ke RT dan TPS setempat cuma dikasih jawaban yang kurang memuaskan dan hanya diarahkan kan cek on-line website kpu,” ujarnya
Menurutnya, dirinya saat ini semestinya imencoblos di wilayah Ciledug Kabupaten Tangerang. Namun faktanya, namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di alamat lama yaitu TPS Grogol Utara Jakarta Selatan.
"KPU gak jelas nih masa gue dibikin kaya bola pingpong, padahal masih banyak urusan lain yang perlu diselesaikan, kalo begini kan jadi buang banyak waktu,” imbuhnya.
Syarif juga menyesalkan tidak adanya pemberitahuan kepada dirinya kalau tidak terdaftar dalam DPT domisi saat ini. “Seharusnya pihak RT mengkonfirmasi dari awal sebelum waktu pencoblosan dan memberikan himbauan kalo tidak terdaftar di TPS yg sesuai dengan KTP,” ujarnya menyayangkan.