Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tiga Kali Gagal Paripurna, Santoso Gigit Jari

RN/CR | Senin, 01 April 2019
Tiga Kali Gagal Paripurna, Santoso Gigit Jari
Absensi dewan saat akan menggelar paripurna, hanya ada 29 tanda tangan.
-

RADAR NONSTOP - Untuk ketiga kalinya paripurna pemberhentian dan pergantian pimpinan DPRD dari Partai Demokrat gagal total. Santoso kembali gigit jari, mimpi menggeser Ferrial tidak tercapai.

“Bila rapat paripurna hanya dihadiri 29!anggota, maka tidak sah. Artinya pergantian pimpinan dewan belum sah dan tidak bisa dijalankan,” tegas Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto kepada radarnonstop.co, Senin (1/4/2019).

Aturan tersebut, jelas Sugiyanto, disebutkan secara gamblang pada Peraturan pemerintah ( PP ) no 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota.

BERITA TERKAIT :
FPPJ Ucapkan Selamat ke Pramono-Doel Satu Putaran Usai Unggul Di Quick Count Pilgub Jakarta
Beredar Video Sidang DKPP, Manja Lestari Damanik Ketua KPU Brebes Jadi Bandar Suara Pemilu 2024?

“Intinya pemberhentian dan pergantian pimpinan dewan harus melalui rapat paripurna. Dan ketentuan Rapat Paripurna untuk itu harus dihadiri 2/3 jumlah anggota dewan,” papar SGY, panggilan akrab pria berkacamata ini.

Aturan dan keterapan ini semua disebutkan pada PP tersebut. Dan juga disebutkan pada Peraturan DPRD DKI Jakarta No.1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta.

#PP   #Paripurna   #Santoso