RADAR NONSTOP- Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor dan impor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel memfasilitasi temu usaha eksportir dan importir dalam rangka pengembangan komoditi ekspor dan impor, bertempat di Aula Puspemkot Lantai 4, Ciputat, Kegiatan ini diadakan selama 2 hari yaitu tgl. 27 – 28 Maret 2019. Dengan Jumlah perserta 125 pelaku Usaha.
Kegiatan ini tidak hanya eksportir dan importir saja yang datang, namun Disperindag juga mengundang pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) Tangsel yang mempunyai potensi untuk eksport serta produk unggulan yang ada di tangsel dapat masuk pasar luar negeri.
Untuk hari Pertama, kita mengundang 2 narasumber , Narasumber yg pertama dari Free Trade Agreement (FTA) Center Bidang Prosedur Ekspor dan Akses Pembiayaan dibawah Kementerian Perdagangan dan Narasumber yang kedua yaitu Bpk Nur Hidayat sebagai pelaku ekspor, beliau berbagi cerita dan pengalaman awal bisa ekspor hingga sukses seperti sekarang serta memberukan motivasi kepada pelaku usaha agar lebih berusaha untuk mengembangkan produknya. Kegiatan ini juga dibuka dan dihadiri oleh Ibu Walikota Tangerang Selatan.
BERITA TERKAIT :Untuk Hari Kedua, Kita Mengundang 4 Narasumber, yaitu dari DPRD Kota Tangsel, Kepala Subdit Peningkatan Akses Pasar. Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor (Bambang Jaka Setiawan), Free Trade Agreement (FTA) Center Bidang Strategi Promosi dan Pemasaran dan Bea Cukai Tangerang.
Ibu Maya menjelaskan, bagi pelaku IKM di Tangsel, keberadaan FTA Center dapat membantu IKM atau UKM untuk meningkatkan kualitas dalam ekspor.
Untuk di Tangsel sendiri ada 691 eksportir dan importir di Tangsel, namun sebagian besar masih importir. “Untuk itu Saya berharap para importir ini merambah ke eksportir, untuk itu saya meminta tolong kepada nara sumber dari Kementerian, FTA Center, Beacukai dan lainnya, untuk menjelaskan kemudahan apa saja yang didapat atau bentuk regulasi apa saja yang ada untuk pelaku usaha ini,”harapnya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan wawasan atau mengingatkan kembali regulasi apa saja yang ada untuk eksportir.
Di Tangsel sendiri ada 691 perusahan ekspor dan impor, potensi ini bisa ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Tangsel. Dari 691 ini 70 persennya importir. “Jika mereka sukses akan menjadi multiefek untuk lingkungan sekitarnya,”ungkapnya sambil berharap pelaku usaha ini dapat mengambil peluang dalam merambah ke eksportir.
Bu Walikota menjelaskan ada fasilitas yang diberikan melalui KITE IKM ini yakni pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas impor barang atau bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan diekspor.
Bu Arin juga menjelaskan sementara itu Bea Cukai memberikan kemudahan bagi perusahaan dengan menghapuskan Laporan Pemeriksaan Ekspor (LPE) dan menyiapkan LHPRE yang tersedia otomatis secara sistem sebagai pengganti LPE.
Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan adanya peningkatan pemahaman dan wawasan tentang prosedur/persyaratan ekspor dan impor serta mengetahui informasi tentang kebijakan ekspor dan impor dan memahami persaingan pasar global sehingga dapat memperluas akses pasar produk unggulan daerah yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tangerang Selatan serta mengetahui informasi tentang kebijakan ekspor dan impor.