RADAR NONSTOP - KPK bergerak cepat menyelesaikan pemberkasan penyidikan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.
Kali ini yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Wakil Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama, Mohammad Farid Wadjdi; Sekretaris Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Iwan Kurniawan; dan Tim Seleksi Administrasi Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Yennie Poetri.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (1/4/2019).
BERITA TERKAIT :Pekan lalu, penyidik telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan, dan sejumlah anggotanya.
Di samping itu, KPK sudah memeriksa tokoh PPP sekaligus Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Kiai Asep. Dia pernah disebut oleh Rommy sebagai oknum yang merekomendasikan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Namun usai diperiksa, Asep membantahnya.
Bersamaan dengan Rommy dan Haris, KPK juga telah menjerat mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq selaku tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK menemukan ada indikasi Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Lembaga anti-rasuah itu mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK menyatakan, akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Pada perkara ini, KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya, ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan.