RADAR NONSTOP - Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengungkap adanya dugaan perjalanan seks yang dilakukan Vanessa Angel. Artis yang ngetop disapa VA itu telah beberapa kali melakukan transaksi.
Sidang perdana dua muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (Siska) dan Tentri Novanta telah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang terungkap sosok pengusaha yang menggunakan jasa kencan Vanessa Angel. Sebelum dengan pengusaha Rian Subroto, pesinetron itu rupanya sempat menerima order kencan dari pengusaha asal Malaysia.
BERITA TERKAIT :Vanessa Angel diketahui sempat dikirim ke Singapura untuk melayani hasrat seksual kliennya dari Malaysia pada Desember 2017.
"Dengan laki-laki bernama Ishak," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya.
Kala itu, Ishak membayar biaya kencan dengan Vanessa Angel sebesar Rp20 juta. Berbeda dengan Rian yang melakukan pembayaran bertahap.
Pria bernama Ishak langsung melunasi tarif yang ditetapkan muncikari untuk Vanessa. "Ditransfer langsung oleh saudara Ishak," kata JPU lagi.
Kemudian pada Maret 2018, Vanessa Angel kembali mendapat panggilan kencan dari pria hidung belang di Jakarta. Sayang dalam surat dakwaan, tidak disebutkan identitas pria tersebut.
Di dalam dakwaan, hanya tertera keterangan biaya jasa kencan dengan sang artis seharga Rp30 juta ditambah biaya tips sebesar USD500.