Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sering Macet, Jalan Bhayangkara Akan Diperlebar

Kibo | Rabu, 27 Maret 2019
Sering Macet, Jalan Bhayangkara Akan Diperlebar
Rencana Pelebaran Jalan Bhayangkara, Pakualam, Kecamatan Serpong,
-

RADAR NONSTOP - Tingginya volume kendaraan yang melintas, sehingga sering terjadi kemacetan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melebarkan ruas Jalan Bhayangkara, Pakualam, Kecamatan Serpong, yang Right of way (RoW) 8 meter menjadi 24 meter.

Diketahui, saat ini rencana tersebut sudah dalam Proses inventarisir data pemilik lahan yang mulai digarap pekan ini oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

Diperkirakan pembebasan lahan untuk jalan sepanjang 800 meter mulai dari Masjid Asmaul Husna hingga sodetan jalan depan Pusdiklantas Polri, yakni kurang lebih 21.250 meter persegi.

BERITA TERKAIT :
Perjalanan Dinas Pejabat Cuma Belanja Dan Foto-Foto
Macet DKI Makin Parah, Begini Cara Ngeles Pj Gubernur Heru

"Setiap hari volume kendaraan yang melintasi Jalan Bhayangkara sangat padat. Sering macet, makanya jalan perlu dilebarkan," kata Sekretaris Kecamatan Serpong Utara, Sutang Suprianto di acara Sosialisasi Pembebasan Lahan, Rabu (27/3/2019).

Sutang berharap kepada masyarakat sekitar pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan dapat membantu program pemerintah. Sebab peningkatan infrastruktur jalan dilakukan juga untuk kepentingan umum.

"Nantinya masyarakat umum juga yang akan merasakan dampaknya setelah jalan dilebarkan," terang Sutang di kantor Kelurahan Pakualam.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pembebasan Lahan Disperkimta Kota Tangsel, Rizqiyah menjelaskan, tertundanya rencana pembebasan lahan karena keterbatasan anggaran kas daerah. Tetapi pada APBD Tahun Anggaran 2019 ini sudah dialokasikan dan proses pembebasan lahan sudah dapat dilaksanakan.

"Mulai dari proses sosialisasi, pengukuran sampai pembebasan lahan ini dilakukan secara transparan dan jaminan kepastian hukum. Bahwa dalam pengadaan tanah ini sampai pembayaran saya pastikan tidak ada pungutan yang apapun. Bahkan materai pemerintah yang menanggung," pungkasnya.

#Macet   #Jalan   #Lebar