RADAR NONSTOP - Hingga saat ini wakil rakyat di Kebon Sirih yang menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) masih rendah. Padahal, LHKPN merupakan bentuk pertangungjawaban publik.
Minimnya dewan yang memberikan LHKPN ditengarai karena ketidakpahaman. Oleh karena itu, KPK mendatangi Kebon Sirih untuk melakukan pendampingin pembuatan LHKPN.
"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).
BERITA TERKAIT :"Hal ini berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu: 0% atau semua anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018 lalu," paparnya.
Febri mengungkapkan satu tim dari Direktorat PP LHKPN telah ditugaskan untuk mengawal dan mendampingi legislator DKI mengisi laporan harta kekayaan mereka.
"Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9," imbuh Febri.
Menurut Febri, sampai dengan hari ini Rabu tercatat 9 orang anggota wakil rakyat DKI yang menyampaikan LHKPN nya secara online melalui e-lhkpn. Dengan demikian, tingkat kepatuhannya baru 7,89 persen.
Lebih lanjut, Febri berharap dalam klinik LHKPN yang dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan kepada tim Direktorat PP LHKPN KPK jika ada kendala pengisian.