RADAR NONSTOP - Fee proyek di PT Krakatau Steel bukan hal baru. Setiap kali kontraktor mendapatkan proyek pasti ada uang persentase.
Fee proyek itu ternyata sudah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rusuah ini telah memantau aksi suap menyuap di perusahaan plat merah itu.
Jumat (22/3) malam, KPK menangkap empat orang diduga terlibat transaksi suap menyuap, di antara mereka merupakan Direktur Krakatau Steel.
BERITA TERKAIT :Siapa atau mana yang ditangkap KPK? "Lokasi penangkapannya di BSD City, di rumah direktur tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Empat orang yang diamankan KPK adalah direktur Krakatau Steel, seorang pegawai BUMN dan dua pihak swasta.
KPK menduga direktur itu menerima uang dari kontraktor-kontraktor Krakatau Steel. Tim KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT itu baik dalam bentuk rupiah maupun dolar.
"Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN, diduga menerima uang dari pihak swasta, dalam hal ini kontraktor. Dalam hal ini kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut," ujar Febri.