Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Lia Tiga Serigala Dilaporkan

Siapa Pak Haji Bos Tambang Kalimantan Yang Bikin Syahrini Meradang

NS/RN/CR | Jumat, 22 Maret 2019
Siapa Pak Haji Bos Tambang Kalimantan Yang Bikin Syahrini Meradang
-

RADAR NONSTOP - Cap sebagai artis sabar ketika dibully dan difitnah akhirnya pecah. Syahrini melaporkan penyanyi dangdut Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya. 

Adik kandung Syahrini, Aisyahrani, yang mewakili Inces membuat laporan polisi. Rasa kesal Syahrini berawal dari tuduhan Lia soal kedekatannya dengan Pak Haji. 

Pak Haji adalah salah satu bos tambang di Banjarmasin, Kalimantan. 

BERITA TERKAIT :
Rotasi Perwira Polda Metro Jaya, 150 Perwira Dari Kasat Reserse Hingga Kapolsek
Jakarta Banyak Pungli, Polda Metro Minta Masyarakat Lapor ke 110

Lia dilaporkan ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lantaran menuding Syahrini ‎memiliki hubungan spesial dengan Pak Haji, sebelum menikah dengan Reino Barack.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kalau Syahrini telah melaporkan penyanyi dangdut yang tergabung dalam ‘Tiga Serigala’ itu. “Iya benar,” jawab Argo kepada wartawan, melalui pesan aplikasi Whatssapp‎, Kamis (21/3/2019).

Kasus ini bermula saat Lia mengatakan kalau dirinya punya kedekatan spesial dengan Pak Haji. Saat itu, Lia Ladysta menjadi bintang tamu acara talkshow di salah satu stasiun televisi yang tayang pada 14 Maret 2019.

Atas perbuatannya itu, Lia Ladysta terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

Penyanyi Syahrini melaporkan Lia Ladysta pada Selasa, 19 Maret 2019 pukul 21.00 di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Berdasarkan berkas laporan dengan nomor LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS Syahrini merasa difitnah melalui media elektronik.

Berdasarkan rilis dari Polda Metro Jaya, pelapor dan korban atas nama Syahrini melaporkan terlapor Lia Ladysta atas kejadian siaran langsung ‘Pagi Pagi Pasti Happy’ yang tayang pada 14 Maret 2019 lalu.

Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor “Kamu team-nya korban atau team inces’,” begitu keterangan rilis hari Kamis, 21 Maret 2019.

Lia menjawab, “Saya team-nya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara pak haji dan kalau semua orang Banjarmasin sudah tahu,” ujar Lia dalam rilis tersebut.

Tak hanya itu, pada 12 Maret 2019, Syahrini juga melihat tayangan ‘Rumpi’ dengan tema yang sama.

Belum ada tanggapan dari pihak pedangdut Lia Ladysta sejauh ini. Personil ‘Tiga Serigala’ itu tengah show di luar kota.