RADAR NONSTOP - Airin Rahmi Diany seharusnya menindak tegas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel lantaran tidak mau melakukan inovasi hingga membuat warga sampai harus menginap di Kantor Disdukcapil Tangsel, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, demi mengurus e-KTP, Sabtu (02/3/2019).
"Iya benar dari Jam 2 pagi tadi. Antrinya saja dari sini (Depan Pintu masuk Kantor Disdukcapil) sampai lapangan tadi bang, udah bener benar dah, bahkan ada warga yang tidur di Mushallah," ujar petugas parkir wilayah sekitar.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel sendiri mengakui banyak warga yang mengurus e-KTP sudah datang sejak dini hari.
BERITA TERKAIT :"Mau digimanain lagi warga yang mau, dari jam 3 udah datang. Mereka datang saat bersamaan, karena mereka tahu jika siang dikit habis (kuotanya)," kata Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan, melalui pesan Aplikasi WhatsApp.
Dilokasi, Kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk pada Disdukcapil Kota Tangsel Heru Sudarmanto membenarkan bahwa warga telah datang sejak jam 3 dini hari. Kendati begitu, menurut Heru, kuota pengurusan e-KTP tidak ditambah, tetap 500 KTP.
"Mereka datang dari jam tiga, mereka inisiatif sendiri, tetap kita terima yang datang jam 3. Kuotanya nggak ditambah kendala diwaktu, dialat juga, kalau alat kita pakasakan, panas, malah nggak bisa nyetak untuk berikutnya, kita siap dalam proses kerja, tapi kendala alat juga kendala waktu, dengan 500 saja kita selesaikan jam 5, kalau kita tambah bisa selesai jam sepuluh malam, kasian juga," ungkapnya.
Selain itu, Heru juga menyampaikan, jika kuota ditambah maka pengerjaan tidak akan selesai sampai sore. Terlebih para oprator yang sebelumnya sudah sering lembur, bahkan mulai Jum'at malam (01/3) para pegawai lembur hinga dini hari.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Serpong Utara, mengaku datang sekitar Pukul 5, dan mendapat antrian nomor 98.
"Saya datang dari jam 5 subuh dapat nomor urut 98, minggu kemarin saya nggak dapat kuota makanya saya datang subuh hari ini," tandasnya.