Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
11 Tahun Penjara

Jaksa Hajar Habis Pembelaan Nikita Mirzani

M. RA | Selasa, 21 Oktober 2025
Jaksa Hajar Habis Pembelaan Nikita Mirzani
Aktris Nikita MIrzani.
-

RN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ‘membanting keras’ seluruh pembelaan alias pleidoi yang diajukan sang artis kontroversial itu dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dalam sidang yang penuh ketegangan itu, jaksa tanpa ragu mematahkan satu per satu argumen Nikita dan tim kuasa hukumnya. Tak hanya menolak, JPU bahkan memperkuat tuduhan dengan sederet bukti baru yang dinilai kian menjerat sang selebritas.

Dikatakan jaksa, Nikita Mirzani sempat mengancam akan menyebarkan konten negatif soal produk milik Reza Gladys jika tidak menerima sejumlah uang, aksi yang dinilai memenuhi unsur pemerasan dan pencucian uang sesuai pasal dalam UU ITE dan TPPU.

BERITA TERKAIT :
Jaksa Dan Polisi Nakal Banyak Di Daerah, Tumpul Ke Atas Tajam Di Bawah

“Dapat disimpulkan bahwa perbuatan terdakwa Nikita Mirzani di media sosial dilakukan dengan motif finansial,” ujar jaksa di ruang sidang.

Tak berhenti di situ, JPU juga menyindir keras citra Nikita sebagai publik figur. Menurut jaksa, popularitas di dunia hiburan tidak otomatis menjadikan seseorang ahli atau berkompeten memberi edukasi publik, apalagi soal produk kecantikan.

“Terdakwa Nikita Mirzani tidak memiliki kapasitas dan kompetensi untuk melakukan edukasi mengenai skincare kepada masyarakat,” ucap jaksa tajam.

Dan puncaknya, pernyataan pamungkas jaksa sontak mengguncang ruang sidang.

“Tidak ada orang yang kebal hukum. Tidak ada yang diistimewakan di mata hukum, termasuk terdakwa Nikita Mirzani.”

Dengan tegas, JPU tetap pada tuntutan berat, yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan. Sementara itu, sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis (23/10/2025) mendatang, dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Nikita.

 

#Nikita   #Jaksa   #Penjara