RADAR NONSTOP- Pernyataan Cawapres Sandiaga Uno dan Juru Bicara Capres 02 Dahnil Anzar Simanjuntak terkait tanah Capres Prabowo di Aceh dipakai oleh Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dikritik Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).
Sekjen Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Banten, Andri Satria menggangap apa yang disampaikan oleh kubu 02 soal tanah di Aceh itu semuanya merupakan berita kebohongan.
"Jangan bohingin rakyat, tuduhan yang di lakukan oleh pasangan paslon no urut 02 atas penguasaan lahan yang dibagi-bagikan pada mantan kombatan GAM jelas merupakan pernyataan yang sarat dengan kebohongan," Kata Andri dalam keterangan persnya, Selasa (19/2).
BERITA TERKAIT :Pria kelahiran Aceh yang akrab disapa Alex ini menjelaskan pada hari senin tanggal 18 febuari 2019 Sandiaga Uno dalam kampanyenya di Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi atas penguasaan ratusan hektar tanah yang di lakukan oleh Prabowo Subianto di Aceh dengan. SK.556/KptsII/1997 dengan luas areal kerja 97.300 hektare.
Namun kata Alex pada Tahun 2007 perusahaan diberhentikan sementara Dengan adanya instruksi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 05/INSTR/2007, yang tentunya perusahaan milik Prabowo tidak bekerja, dan perusahaan tersebut terlantar.
"Maka tidak benar apa yang telah dikatakan oleh paslon no urut 02. Ini adalah sebuah tuduhan dan kebohongan besar yang perlu dilurusakan agar tidak merusak dan saling membenturkan kehidupan berbangsa dan negara," Tegas Alex.
Alex yang merupakan mantan koordinator KMPAN mengajak agar para capres khususnya pasangan capres 02 untuk menghentikan segala jenis pernyataan yang berbau hoax. "Mari kita fokus pada visi misi membangun negeri ini. Jangan menghalalkan segala cara untuk menggaet dukungan suara pilpres dan mengorbankan anak bangsa," Ujarnya.
Apa yang disampaikan oleh Sandiaga Uno dan timnya merupakan tuduhan yang sangat fatal. Sebab akan merusak perdamaian nasional. "Saya berharap cawapres no urut 02 (Sandiaga Uno) meminta maaf atas suatu tuduhan yang mengatas namakan GAM untuk kebohongan nya," Tegas Alex.