RADAR NONSTOP - Ujang Nuryanto tewas mengenaskan. Dia dibantai dan dimutilasi.
Bos bos tekstil asal Kabupaten Bandung, Jabar itu dibantai secara sadis saat hendak menagih uangnya di Malaysia Rp 7 miliar kepada rekan bisnisnya.
Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Korban ke Malaysia bersama teman wanitanya, Ai Munawaroh. Polri mengatakan pihak PDRM telah menangkap dua terduga pelaku.
BERITA TERKAIT :"Karena dari PDRM sudah amankan dua terduga pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).
Dedi mengatakan kedua terduga pelaku tersebut merupakan warga negara (WN) Pakistan. Mereka merupakan rekan bisnis Ujang Nuryanto dan Ai Munawaroh.
"Yang merupakan teman bisnis dari korban tersebut," sebut Dedi.
Selain itu, menurut Dedi, pihak PDRM meminta barang bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan kasus tersebut. Antara lain sidik jari, sampel DNA, dan transaksi rekening bank milik Nuryanto.
"Salah satu yang kita kirim sidik jari korban yang dimiliki kepolisian Indonesia diserahkan kepada PDRM dalam rangka identifikasi korban. Demikian juga sampel DNA dari pihak keluarga korban sudah kita berikan kepada PDRM," ungkapnya.
Dedi mengatakan bukti tambahan itu sangat dibutuhkan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. Bukti tambahan itu nanti juga untuk mendukung penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Penguatan alat bukti ini sangat penting yakinkan kepolisian Diraja Malaysia untuk identifikasi korban dan untuk memutuskan betul-betul kedua tersangka yang saat ini diduga dalam proses penanganan PDRM betul pelakunya," tuturnya.
Pada 26 Januari lalu, publik Malaysia digemparkan oleh penemuan mayat laki-laki dan perempuan yang dimutilasi di pinggir Sungai Laboh, Selangor. Dari hasil penelusuran keluarga, kedua mayat itu mengarah ke Nuryanto dan Ai.
Pihak keluarga baru mengetahui ternyata Nuryanto pergi bersama Ai ke Malaysia pada 17 Januari. Sang istri, Meli Rahmawati (33), hanya mengetahui sang suami pergi sendiri ke Malaysia untuk menagih uang hasil penjualan tekstil di sana sebesar Rp 7 miliar.