RN - truk Over Dimension Over Load (ODOL) bakal dilarang. Larangan ini saat terjadi arus mudik Lebaran.
Truk odol dicap sebagai biang kerok macet dan kecelakaan. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY menegaskan pemerintah akan menertibkan truk ODOL.
BERITA TERKAIT :"Untuk menghindari segala bentuk kecelakaan, apalagi yang fatal, kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, truk-truk ODOL, over dimension, over load ini juga sering kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar AHY di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (1/3).
Menurutnya, tanggung jawab truk ODOL tidak hanya pada pengemudi, tetapi juga pemilik armada. Ia menyebut pemerintah terus mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.
AHY mengungkapkan lonjakan mobilitas diperkirakan lebih tinggi dibandingkan periode Natal dan tahun baru (Nataru), sehingga diperlukan optimalisasi infrastruktur dan sistem transportasi.
Selain penertiban truk ODOL, pemerintah juga akan menerapkan sistem berbasis data dan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau kondisi lalu lintas.
"Dengan menggunakan sistem berbasis data, termasuk AI, kita berharap di sana-sini dilakukan manajemen bahkan rekayasa lalu lintas jika diperlukan. Deteksi terhadap kepadatan juga bisa dilakukan agar segera diurai dengan mekanisme yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri," ucap dia.