RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah menggubris ocehan dan cuap-cuap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK meminta Hasto untuk menguji alat bukti di persidangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut meja hijau merupakan arena yang bisa dijadikan tempat baik dari penyidik atau mereka yang diduga terlibat kasus untuk berargumentasi.
“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut dibuka nanti,” ucap Tessa, Jumat (28/2/2025).
BERITA TERKAIT :Menurut Tessa, ruang pengadilan menjadi tempat yang tepat untuk Hasto agar bisa membantah bukti-bukti yang dimiliki KPK. Tessa mengatakan, terdapat hakim yang akan menilai argumentasi dua pihak.
“Pada saat itu nanti baru saudara HK bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup dan saya pikir itu merupakan arena yang tepat untuk mengatakan ada atau tidak,” ujarnya.
Meski demikian, Tessa kembali menegaskan bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan memiliki alat bukti yang cukup. “Kalau saat ini ditanyakan tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK,” katanya.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 2019 silam. Pada intinya kasus itu hendak mengkondisikan agar Caleg PDIP, Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI melalui PAW.
KPK dalam kasus itu telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Sementara Harun Masiku yang juga ditetapkan tersangka menghilang misterius sejak 2020. Selain diduga terlibat dalam kasus suap itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.
Sementara pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyatakan kliennya siap menghadapi proses hukum di KPK. Sebab menurutnya, tidak ada bukti yang kuat keterlibatan Hasto dalam perkara yang menjerat Harun Masiku itu.
"Kami akan menghadapi perkara ini, ini yang kita bicarakan dengan kepala tegak. Tidak ada penyesalan dalam menghadapi perkara ini. Yakinlah bahwa kita akan bicara tentang kebenaran dan untuk keadilan," kata Maqdir saat mendampingi pemeriksaan Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025).
Akan hal itu, ia tidak akan meminta belas kasihan kepada siapapun. Termasuk mantan penguasa. Namun, Maqdir tidak menyebutkan secara detail siapa itu mantan penguasa.
"Bukan kita akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa terutama, ya Mas Hasto, itu tidak akan kita lakukan," ujarnya.