Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KPK Didesak Garap Mantan Presiden PKS (Nur Mahmudi)

RN/CR | Selasa, 12 Februari 2019
KPK Didesak Garap Mantan Presiden PKS (Nur Mahmudi)
Mantan Presiden PKS, Nur Mahmudi -Net
-

RADAR NONSTOP - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengambil alih perkara korupsi proyek pelebaran Simpang Raya Bogor-Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok dari Polresta Depok.

Desakan tersebut disampaikan puluhan warga yang tergabung dalam LSM Antikorupsi di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (11/2/2019).

Sebelum berorasi, warga mendatangi Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok Ajun Komisaris Bambang P. Tujuannya ialah menanyakan proses hukum kasus korupsi mantan wali kota Nur Mahmudi Ismail dan sekda Harry Prihanto yang tak kunjung naik ke persidangan. Warga juga menanyakan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Simpang Raya Bogor-Jalan Nangka.

BERITA TERKAIT :
Gak Punya Jago Beken, Koalisi PKS Dan PKB Di Pilkada Jakarta Jangan Cuma Koar-Koar?
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 

“Kami kecewa berita acara pemeriksaan (BAP) Nur Mahmudi- Prihanto yang dikembalikan Kejaksaan Negeri Kota Depok 9 Januari 2019 untuk dilengkapi tidak juga diperbarui. Padahal, Polresta Depok telah menetapkan Nur Mahmudi-Prihanto sebagai tersangka kasus itu sejak 21 Agustus 2018,” kata juru bicara LSM Antikorupsi, Kasno.

#PKS   #KPK