Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Melalui Tindakan Perdata

Anies Pantang Surut Ambil Alih Pengelolaan Air dari Tangan Swasta

RN/CR | Selasa, 12 Februari 2019
Anies Pantang Surut Ambil Alih Pengelolaan Air dari Tangan Swasta
-

RADAR NONSTOP - Warga DKI Jakarta saat ini patut berbangga hati. Sebab memiliki gubernur yang gigih memperjuangkan pengambilalihan pengelolaan air dari cengkeraman pihak swasta.

"Opsi yang disarankan oleh tim Tata Kelola Air adalah pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata. Dan opsi itulah yang kami ikuti," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Anies menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan opsi tersebut sesuai dengan rekomendasi tim Tata Kelola Air, karena rekomendasinya ini.

BERITA TERKAIT :
BUMD Bekasi Dilaporin, Direksi PDAM Bakal Siap-siap Gak Bisa Tidur
Pengangkatan Maman Sebagai Dirum PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Dinilai Cacat Hukum?

Tiga opsi yang disampaikan tim yang pertama adalah membiarkan kontrak selesai, kedua pemutusan kerja sama saat ini juga dan ketiga, pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata.

"Saya meminta kepada Dirut PDAM, dalam satu bulan, (membuat) Head of Agreement (HoA) sudah bisa tuntas. Dari Head of Agreement ini kita akan bisa melihat rute perjalanannya," kata Anies.

HoA itu adalah kesepakatan awal sebelum ada MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), dimana akan mengatur agendanya apa saja, yang diatur apa saja, sehingga ada kesepakatan terkait pengambilalihan pengelolaan air dari swasta.

Anies meminta agar HoA antara PDAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta bisa diselesaikan pada kuartal pertama 2019.

"Mengapa kita ingin mengerjakannya di awal tahun ini, karena punya konsekuensi fiskal," katanya.

Jadi kesepakatan-kesepakatan di dalam pengambilalihan melalui tindakan perdata, konsekuensinya ada pada anggaran. Karena itu perlu kerjakan di awal, agar dia bisa dimasukkan di dalam APBD-P 2019 atau APBD tahun 2020.

Menurutnya hal ini penting dituntaskan pada awal. Jadi harapannya diparuh pertama tahun 2019, diharapkan selesai.

"Tapi yang penting, Head of Agreement-nya dulu selesai di satu bulan ini. Jadi pertengahan Maret, kita berharap sudah ada Head of Agreement," kata Gubernur.

Sepanjang proses itu, Dirut PDAM Jaya dan tim Tata Kelola akan secara berkala melaporkan, baik kepada Gubernur maupun juga menyampaikan kepada Publik.

Hal itu dilakukan agar masyarakat di Jakarta tahu persis proses perkembangannya seperti apa. Karena ini adalah menyangkut hal paling dasar bagi setiap warga di DKI.

#PDAM   #Aetra   #Palyja