Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Iwan Fals & Istri Mendadak ke Polres Jaksel, Diperiksa Kasus OI Yang Mandek 

RN/NS | Selasa, 04 Februari 2025
Iwan Fals & Istri Mendadak ke Polres Jaksel, Diperiksa Kasus OI Yang Mandek 
Iwan Fals dan istri di Polres Jaksel.
-

RN - Kasus OI yang melibatkan Iwan Fals bersama istrinya mulai digarap. Kasus tersebut sempat mandek selama empat tahun.

Iwan Fals bersama istri, Rosanna Listanto serta kuasa hukumnya, Andhika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Iwan mengaku memenuhi panggilan terkait kasus empat tahun lalu.

Sebelumnya Istri Iwan sempat melaporkan pendiri OI berinisial KS sekitar 2021.

BERITA TERKAIT :
Bahaya Flu Yang Menyebabkan Meninggal Seperti Artis Barbie Hsu 'Meteor Garden'

"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu detailnya bisa cek," kata Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi om Iwan dan tante Yos, beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik ," tambah kuasa hukum Iwan, Andhika.

Istri Iwan Fals mengaku ditanya seputar kasusnya. Rosanna mengutarakan dapat menjawab semua pertanyaan penyidik. "15-16 pertanyaan," timpal Andhika.

Disinggung mengenai detail kasusnya seperti apa, Iwan Fals tidak mau menjelaskannya karena terkesan kasus ini seperti berlarut.

Iwan Fals berharap kasus ini cepat selesai dan semua dalam keadaan sehat. "Harapannya sehat semuanya deh," ungkapnya.

Sebelumnya, Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

#IwanFals   #OI   #Artis