RADAR NONSTOP - Satgas Antimafia Bola mulai mengendus adanya dugaan permainan skor. Aksi penggeledahan di beberapa lokasi terus dilakukan.
Satgas menemukan keanehan saat menggeledah PT Liga Indonesia (LI) dan PT Gelora Tri Semesta (GTS) pada Jumat (1/2) di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.
Di sana, tim satgas menemukan kertas yang sudah dihancurkan dengan mesin. Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengatakan menyebut pihaknya belum bisa menentukan ada-tidaknya indikasi menghilangkan barang bukti (barbuk).
BERITA TERKAIT :Dia menuturkan kertas yang sudah dimusnahkan itu merupakan dokumen salah satu klub besar di Liga 1.
"Terkait dengan dokumen keuangan dari Persija. Itu hasil keterangan dari para saksi. Tentang apa itu, kita dalami lagi," ujar Syahar di Universitas Indonesia, Senin (4/2/2019).
Syahar menambahkan bahwa penghancuran dokumen itu ada unsur kesengajaan. Pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai hal ini.
"Nanti selanjutnya kita masih dalami dulu. Yang jelas, perbuatan itu memang benar ada, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen. Tidak menutup kemungkinan bisa (manajemen Persija dipanggil)," terang Syahar.