RN - Iklan lowongan kerja di berbagai platform digital terbilang marak dan beragam. Sayangnya, tak jarang info lowongan kerja (loker) tersebut justru jadi alat menipu para pencari kerja. Alhasil banyak yang menjadi korban penipuan.
Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat yang tengah mencari pekerjaan lebih berhati-hati dan memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara.
Melansir video yang disebar Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Sunardi Manampiar Sinaga, kehati-hatian para pencari kerja mutlak dibutuhkan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan pencari kerja karena ada perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.
BERITA TERKAIT :"Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
Pertama, melakukan verifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang.
Kedua, hindari memberikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.
Ketiga, hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. "Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut," tegasnya.
Kemnaker berupaya meminimalisir adanya mismatch dengan membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan pekerjaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Kemnaker, dan layanan hotline di 1500 630. "Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," ucap Kepala Biro Humas Kemnaker.
Selain itu, Kemnaker juga telah melakukan langkah-langkah untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja, yang bisa diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, ini bertujuan agar masyarakat dapat segera melaporkan jika ada lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," pungkas Sunardi.