Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Operasi Zebra Jaya

Gak Kerja Di Kedutaan Tapi Pakai Plat Diplomatik, Mobil Pakai Sirene Marak Di Jabodetabek

RN/NS | Senin, 14 Oktober 2024
Gak Kerja Di Kedutaan Tapi Pakai Plat Diplomatik, Mobil Pakai Sirene Marak Di Jabodetabek
Operasi Zebra hingga tanggal 27 Oktober 2024.
-

RN - Mobil pelat bodong atau diplomatik palsu mara di Jabodetabek. Bahkan, mobil yang memakai rotator dan sirene juga banyak di ruas jalan.

Hal itu terkuak dari Operasi Zebra Jaya 2024 dimulai Senin (14/10). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan pelat diplomatik menjadi salah satu sasaran operasi kali ini lantaran marak terjadi pemalsuan. Pada Operasi Zebra sebelumnya, penggunaan pelat diplomatik palsu bukan menjadi prioritas penindakan.

"Karena banyak orang memalsukan nomor tersebut, diplomatik. Jadi orang mencetak memalsukan nomor tersebut," kata Latif Usman kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

BERITA TERKAIT :
Tilang Uji Emisi, Polisi: Tunggu Kesadaran dan Kepatuhan Warga

Latif mengatakan beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik. Untuk itu, pihaknya mencantumkan penindakan pelat diplomatik palsu pada Operasi Zebra tahun ini.

"Sehingga kami memasukkan laporan dari beberapa kedutaan, tentang nopol-nya yang dipakai oleh orang-orang yang bukan bagian diplomat tersebut sehingga itu menjadi sasaran kita," ujarnya.

Operasi zebra jaya tahun ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 sampai 27 Oktober 2024. Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.

Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
Kendaraan melawan arus
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan HP saat berkendara
Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
Melebihi batas kecepatan
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
Melanggar marka jalan atau bahu jalan
Penyalahgunaan TNKB diplomatik.