RN - Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengawasi secara ketat proyek pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara. Sebab, proyek jumbo itu menjadi perhatian publik.
Apalagi, proyek yang dibangun di lahan seluas 7,87 hektare dengan biaya Rp 1,28 triliun itu disebut-sebut digarap oleh PT Wijaya Karya Tbk atau biasa disingkat menjadi WIKA. Di Jakarta, perusahaan plat merah (BUMN) ini ternyata pernah gaduh.
Atap halte TransJakarta di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, saat direvitalisasi pernah ambruk. Insiden yang viral ini terjadi sekitar bulan Agustus 2022.
BERITA TERKAIT :Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M Syaiful Jihad mmeminta kepada pemprov khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk waspada. Karena, saat mengerjakan proyek kecil yakni atap busway saja ambruk.
"RDF itukan proyek besar dan kebangaan Jakarta. Jangan sampai pengerjaannya lalai dan bikin malu," tegas Syaiful Jihad dalam siara pers-nya, Senin (20/5).
Syaiful Jihad juga mendesak kejaksaan dan KPK untuk memantau jalannya proyek yang menggunakan dana APBD tahun 2024 itu. "Pertanyaannya apakah pemprov tidak mengecek jejak rekam kontraktor, kalau bermasalah bisa malu Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono (HBH)," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sosok Mr P lagi ramai menjadi gunjingan terkait proyek RDF plant di Rorotan, Jakarta Utara. Mr P disebut-sebut menjual nama HBH dan mengaku sebagai kerabat.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendirikan pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara. RDF adalah bahan bakar pabrik semen setara batu bara muda yang diolah dari sampah.
Saat groundbreaking pembangunan RDF Plant Rorotan pada Senin (13/5/2024), HBH mengklaim RDF merupakan tempat pengolahan sampah terbesar di Indonesia. Dibangun di lahan seluas 7,87 hektare dengan biaya Rp 1,28 triliun yang bersumber dari APBD DKI Jakarta tahun 2024.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov DKI Jakarta maupun HBH belum memberikan klarifikasi soal Mr P. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto juga enggan komentar.