Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jokowi Murka Dengan DJBC, Bos Bea Cukai Bakal Ketar-Ketir?

RN/NS | Rabu, 15 Mei 2024
Jokowi Murka Dengan DJBC, Bos Bea Cukai Bakal Ketar-Ketir?
Jokowi dan Sri Mulyani.
-

RN - Para bos di Bea dan Cukai (DJBC) sebaiknya waspada. Sebab, dalam waktu dekat Jokowi bakal melakukan evaluasi. 

Darir hasil evaluasi itulah akan terjadi perombakan. Diketahui, saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang ketiban banyak masalah. 

DJBC memicu kemarahan publik. Sebut saja soal menagih pajak sebesar Rp 31 juta untuk pembelian sepatu olahraga impor Rp 10 jutaan yang viral.

BERITA TERKAIT :
Jokowi Dan SBY Gak Hadir Ke Lapangan Banteng, Tanda Apakah Buat RIDO?
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral

Bea cukai juga sempat disorot karena menahan alat belajar SLB hingga mainan untuk di-review. Terakhir, seorang pegawai Bea Cukai di Purwakarta dicopot dari jabatannya karena dugaan tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar.

"Hasil evaluasi pastinya ada tindakan," tegas sumber di Istana Negara. 

Jokowi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat terbatas untuk mengevaluasi semua masalah yang melibatkan Bea Cukai. Walaupun ia tidak menyebutkan secara pasti kapan rapat terbatas itu akan dilakukan.

"Ya nanti akan kami ratas-kan di rapat internal," beber Jokowi saat melakukan kunjungan ke RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Sedangkan di sisi lain, Sri Mulyani mengaku sudah melakukan rapat terbatas dengan Bea Cukai lebih dulu. Hal ini ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi miliknya, @smindrawati.

Disebutkan pertemuan dengan para pejabat Ditjen Bea Cukai juga dihadiri Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan sejumlan pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan itu ia membahas berbagai hal yanh terjadi di Bea Cukai, termasuk tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat.

"Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat - khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi bea cukai," ujar Sri Mulyani dikutip dari akun @smindrawati, Senin (13/5/2024).

"Saya berpesan kepada para pimpinan yang hadir agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH dan K/L lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pesan Sri Mulyani.

Terakhir bendahara negara itu hanya bisa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan masukan membangun terkait kinerja Ditjen Bea Cukai. Selain itu, ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya selama ini.

"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi di garda terdepan. Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," tutur Sri Mulyani

Seperti diberitakan, Kementerian Keuangan sudah membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH) atas dugaan benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarga yang bersangkutan.

“Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” kata Direktur Humas Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Senin (14/5).

Rahmady dibebastugaskan sejak 9 Mei 2024. Kementerian Keuangan mengambil keputusan tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rahmady sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm Andreas.

Andreas menilai ada kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rahmady. Dugaan tersebut bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas, sejak 2017. Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk.

Rahmady memberikan pinjaman uang senilai Rp 7 miliar kepada Wijanto dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.

Begitu juga dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi senilai Rp23,5 miliar. Uang yang didapat juga diyakini disamarkan dengan modus pencucian uang menjadi berbagai barang mewah seperti rumah, mobil, moge, hingga tas branded.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Wahyu Prayitno menjelaskan sejumlah barang sudah dibeli Eko untuk memutar uang gratifikasi itu. Salah satunya berupa rumah di Gading Pelangi Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa harta kekayaan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yaitu gratifikasi,” kata Eko dalam berkas dakwaan yang dikutip pada Selasa, 14 Mei 2024.