RN - KPU tingkat kecamatan atau PPK lagi jadi sorotan. Dugaan manipulasi suara berembus kencang.
Untuk mencegahnya, Bawaslu wajib melakukan penyelidikan. Hal ini diketakan Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi.
Mulyadi menilai adanya indikasi kecurangan yang terulang kembali. Pada Pemilu 2019 di Dapil 2 Kecamatan Bekasi Utara yang dilakukan oleh oknum Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Utara sebelumnya.
BERITA TERKAIT :"Persoalan kecurangan Pemilu 2019 tersebut berujung ke meja MK ada dua. Pertama mengenai DPRD Kota Bekasi Dapil 2 di Bekasi Utara antara nomor urut satu dan dua dari Golkar. Kedua mengenai perebutan kursi terakhir antara PPP dan PDI-P," ujar Mulyadi kepada radarnonstop.co, Rabu (28/2/2024).
Mulyadi menyampaikan bahwa Pemilu tahun 2024 ini di Dapil 2 meliputi (Bekasi Utara dan Medan Satria) rawan manipulasi suara.
"Makanya kami minta agar semua anggota PPK Bekasi Utara jangan coba bermain-main," tegas Mulyadi.
Mulyadi menambahkan kecurangan berupa pencurian suara yang dilakukan sesama kader caleg. "Kecurangan itu tidak mengambil suara dari partai lain, tapi kecurangan pencurian suara itu biasanya terjadi sesama kader partai yang sama," urainya.
Mulyadi juga mendapatkan informasi kecurangan pintu masuk terkait rekapitulasi di TPS Model C Hasil-Salinan di Bekasi Utara sesuai jenis pemilu dan Sirekap tidak dapat diakses langsung oleh Pengawas Pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.
"Seharusnya formulir C1 diberikan kepada setiap saksi dari partai politik yang memantau di tempat pemungutan suara (TPS)," ujarnya.
Dirinya pun mengingatkan kepada anggota PPK Bekasi Utara untuk menggunakan jalan pikiranya kejalan yang sehat jangan mengunakan pikiran kotor untuk merusak demokrasi.
"Rapat pleno di tingkat Kecamatan Bekasi Utara tersebut menjadi panggung pertarungan antara kebenaran dan kecurangan," beber Mulyadi.