RN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai digarap. Kali ini soal dugaan persoalan perkebunan sawit.
Kejaksaan Agung RI memeriksa pejabat KLHK. Pemeriksaan kasus dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Jampidsus terhadap Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan berinisial HH, pada Kamis (25/1) kemarin.
BERITA TERKAIT :"Saksi yang diperiksa yaitu HH selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1).
Ketut tidak merinci lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas perkara dalam tindak pidana dimaksud.
"Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu," jelasnya.
Kejagung sebelumnya telah meningkatkan kasus dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan sejak 3 November 2023.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyebut kasus dugaan korupsi merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret terpidana Surya Darmadi.