RN - Kasus Viedotron diturunkan dan izin ‘Desak Anies’ dicabut harusnya menjadi bahan evaluasi pihak AMIN. Bukan lantas koar-koar memposisikan diri jadi korban untuk menyerang pihak lain. Kampanye mestinya dilakukan dengan cara sehat.
Begitu dikatakan Sekretaris TKN (Tim Kampanye Nasional) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menanggapi pencabutan izin 'Desak Anies' di Museum Diponegoro, Yogyakarta, yang merupakan aset TNI.
Nusron menegaskan, pihak AMIN seharusnya melakukan evaluasi internal dalam menentukan lokasi kampanye daripada menyalahkan TNI.
BERITA TERKAIT :Menurutnya, evaluasi seharusnya menjadi fokus daripada memposisikan diri sebagai korban.
Nusron menyatakan bahwa kasus di Museum Diponegoro bukan yang pertama, dan ia menduga adanya unsur kesengajaan dari pihak penyelenggara AMIN.
"Mungkin ini by design, sengaja menjebak. Mereka menggunakan nama pihak ketiga sehingga pengelola tidak tahu museum akan digunakan untuk kampanye".
"Setelah terungkap, izinnya dicabut malah bersikap dizalimi TNI, bersikap sebagai korban. Strategi ini kurang etis," ungkap Nusron kepada wartawan dikutip Rabu (24/1/2024).
Nusron menghimbau agar semua pihak mulai menggunakan cara-cara yang baik dalam berkampanye dan mengungkapkan kekhawatirannya terkait penyalahgunaan izin tempat kampanye.
Ia menekankan bahwa TNI seharusnya tidak terus-menerus disalahkan, dan bahwa rakyat Indonesia memperhatikan kontestasi pemilihan pemimpin negara.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyatakan bahwa Museum Diponegoro adalah aset TNI yang tidak boleh digunakan untuk kampanye sebagai bentuk komitmen netralitas.
Brigjen Kristomei Sianturi dari Dispenad menjelaskan kronologi pencabutan izin acara 'Desak Anies', yang dibatalkan setelah diketahui bahwa monumen tersebut akan digunakan untuk kegiatan salah satu paslon.
Videotron Diturunkan Karena Salahi Kontrak
Sebelumnya, pihak AMIN juga menyalahkan dan menuding ada intervensi kekuasaan terkait diturunkannya videotron Anies di Jakarta - Bekasi.
Faktanya, setelah Bawaslu melakukan investigasi videotron Anies diturunkan karena menyalahi kontrak.
“Penyebab videotron Anies distop penayangannya oleh pihak manajemen PT Metropolitan Land atau Metland karena tidak sesuai dengan isi kontrak. Murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak," terang Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/1/20224).