Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bank Sampah Minim, DLH DKI Dicap Cuma Fokus Proyek Hilir Sampah

RN/CR | Rabu, 24 Januari 2024
Bank Sampah Minim, DLH DKI Dicap Cuma Fokus Proyek Hilir Sampah
Ilustrasi truk sampah DLH DKI menuju TPA Bantar Gebang -Net
-

RN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI dicap hanya fokus pada proyek hilir penanganan sampah. Sedangkan di hulu kurang diperhatikan dan minim sosialisasi. Terbukti hingga saat ini jumah bank sampah di lingkungan masyarakat masih sangat minim.

Begitu dikatakan anggota DPRD DKI Jakarta Simon Lamakaduf meminta Pemerintahv Provinsi DKI Jakarta memperbanyak bank pengolah sampah di tingkat Rukun Tetangga (RT) demi menjaga lingkungan bersih.

"Harusnya DLH DKI lebih masif mendorong komunitas atau kelompok karena tidak semua orang mau urusi penanganan sampah," katanya dikutip Rabu (24/1/2024).

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

Dituturkannya, penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan dinas terkait saja, namun juga perlu adanya melibatkan masyarakat untuk mengolah sampah.

Salah satunya dengan inisiatif membangun bank pengolah sampah secara mandiri yang ada lingkungan sekitar. “Hulunya itu dari masyarakat, dari dalam rumah sendiri yang perlu kita bangun kesadaran," terangnya.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah provinsi DKI memberikan stimulus seperti penghargaan agar masyarakat bisa semakin bersemangat mengolah sampah.

"Kalau ada stimulus yang dibangun, masyarakat bisa menjadi garda terdepan untuk melakukan juga edukasi ke dalam keluarga misalnya," tuturnya.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sekitar 7.500 ton sampah dari Jakarta dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tarif retribusi pelayanan kebersihan diatur pada Pasal 66 Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa masyarakat dikenakan tarif sesuai penggunaan daya listrik.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, retribusi ini bukan untuk mengejar pendapatan, melainkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran pengelolaan sampah.

Pihaknya bersama DLH DKI Jakarta akan membuat program edukasi tentang kebersihan lingkungan kepada masyarakat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Itu salah satu tugasnya Pemerintah Daerah DKI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara mengelola sampah dengan baik dan benar,” klaim Lusi.

#DLH   #Sampah   #DPRD