RN - Biaya hidup di ibu kota Jakarta memang tinggi. Jakarta menjadi biaya hidup paling tinggi di Indonesia.
Nilai konsumsi atau biaya hidup rata-rata di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan. Nilai konsumsi ini meningkat dari SBH tahun 2018 sebesar Rp 13,45 juta.
Data biaya hidup itu berdasarkan hasil survei biaya hidup (SBH) tahun 2022 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
BERITA TERKAIT :Diketahui, dampak dari biaya hidup besar itu, banyak pasangan suami istri gugat cerai. Bahkan, ada istri yang minta cerai dan kabur saat suaminya bangkrut alias nganggur.
"Pada tahun 2018 Bekasi urutan pertama dan Jakarta urutan kedua. Di tahun 2022, mereka bertukar tempat. Sedangkan untuk kota lainnya masih sama. Jayapura yang tahun 2018 masuk rata-rata per bulannya masih tinggi, di tahun 2022 nggak muncul" kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini dalam acara konferensi pers, Selasa (12/12/2023).
Namun, sayangnya upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sendiri tidak sampai setengah dari biaya hidup yang dilaporkan BPS. Saat ini, UMP Jakarta sebesar Rp 4,9 juta Sementara, untuk tahun 2024, UMP Jakarta mengalami kenaikan menjadi Rp 5 juta.
Menyoroti hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pekerja di sektor formal Jakarta yang banting tulang tetap tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Belum lagi, bagi yang mempunyai tanggungan keluarga, seperti istri dan anak. Tentunya, biaya hidupnya semakin bertambah.
"Ada istilah bekerja tapi tetap miskin, dimana pekerja yang paling rentan hanya mendapat upah minimum yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak di suatu daerah, Jakarta salah satu contohnya. Kalau upah minimum Rp 5 juta, dia menanggung 3 anggota keluarga lainnya yang kalau ditotal biaya hidup layaknya Rp 74,4 juta per rumah tangga. Mana cukup Rp 5 juta?" kata Bhima saat dihubungi.
Dia menjelaskan UMP yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang layak ini membuat para pekerja di Jakarta rentan terjebak pinjaman online. Hal tersebut karena adanya situasi yang memaksa para pekerja untuk mencari pendapatan tambahan, entah dengan membuka usaha maupun menambah pekerjaan sampingan.
Bhima pun menambahkan idealnya, minimum UMP di Jakarta di atas Rp 15 juta per bulan. Sementara, pasangan tanpa anak sekitar Rp 25-30 juta per bulan.