RADAR NONSTOP - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berencana menggelar tes urine di lingkungan sekolah. Itu dilakukan menyusul adanya temuan barang bukti narkoba jenis sabu di salah satu sekolah di Jakarta Barat.
Kepala Sudis Pendidikan II Jakarta Barat, Uripasih mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta jajaran kepolisian untuk melaksanakan kegiatan tes urine pada setiap sekolah di wilayah Jakarta Barat. Tes urine dilaksanakan agar bisa memastikan para peserta didik, pengajar maupun karyawan sekolah terbebas dari narkoba.
Sebagai langkah awal, Sudis Pendidikan Jakarta Barat akan berkirim surat terlebih dahulu kepada BNN, terkait kegiatan rencana kegiatan tersebut. "Jadi nanti kerjasama dengan kepolisian di kecamatan masing-masing, kemudian saya coba ke BNN untuk bersurat," ujarnya.
BERITA TERKAIT :Terkait peristiwa itu, Uripasih mengaku kaget atas pengungkapan kasus narkoba di lingkungan sekolah. Dengan kejadian itu, pihaknya akan memperketat pengawasan berikut penerapan sanksi.
“Kami mendengar ini memang kaget, kenapa ada dilingkungan sekolah Jakarta Barat. Ya dengan adanya seperti ini, kita ingin pengawasan lebih ketat lagi. Nanti kita rapatkan kita koordinasi sanksi apa ke depannya," jelasnya.
Sudis Pendidikan II juga selalu memberikan sosialisasi berupa penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para peserta didik di sekolah, bahkan nantinya lebih diintensifkan lagi. "Sudah kita lakukan, dan akan kita lakukan lebih lagi. Kita juga akan buat surat edaran berupa imbauan kepada orangtua atau wali murid," tambahnya.
Sebelumnya, jajaran Polsektro Kembangan mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu yang barang buktinya disimpan di lingkungan sekolah. Ketiga pengedar narkoba itu adalah AN (29), DL (29) dan CP (30). DL dan CP diketahui karyawan sekolah.
“Kedua orang ini (DL & CP) adalah karyawan yang kerja di sekolah tersebut dan dia juga alumni. Dia juga anak kandung dari pengurus sekolah tersebut," papar Kompol Joko Handono, Kapolsek Kembangan, kepada wartawan.
Menurut Joko, barang bukti sabu milik DL dan CP ditemukan dalam kamar, ruang laboratorium sekolah, yakni enam paket sabu seberat 355,56 gram dan obat-obatan psikotropika golongan IV sebanyak 7.910 tablet.