RADAR NONSTOP - Sudah hampir enam bulan berselang, kelanjutan kasus Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hedrawan, tak ada kabar.
Entah masih menyandang status tersangka atau tidak, tak jelas. Yang pasti, mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan ini masih menjadi orang nomor satu di Dinas SDA.
Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono berjanji, dirinya akan kembali memeriksa berkas kasus tersebut. "Kami periksa dahulu, secepatnya akan segera kami sampaikan," ujarnya.
BERITA TERKAIT :Diketahui, Teguh Hendrawan ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 29 Agustus 2018 lantaran memasuki pekarangan orang tanpa izin.
Imbas dari statusnya itu, ditengarai berimbas pada mangkranya pembangunan Waduk Rorotan di wilayah Cakung, Jakarta Timur.